Kamis, 07 Juli 2011

HASIL EVALUASI DAN KEPUTUSAN RAPAT PENGURUS MESS ANUTA PURA SULTENG

MESS PELAUT ANUTA PURA
SULAWESI TENGAH
Alamat : Jl. Biawan gang 2B Rt.21 Rw.VIII N0.29 Kel.Sidomulyo Kec.Samarinda Ilir Samarinda
SAMARINDA KALIMATAN TIMUR

HASIL EVALUASI MESS PELAUT ANUTA PURA SULTENG
BULAN JANUARI – JUNI 2011.


Berdasarkan hasil evaluasi dan sekaligus Rapat rutin pengurus 6 bulan sekali yang dilaksanakan pada tanggal 21 juni 2011 secara menyeluruh adalah sebagai berikut:


I. Pengadaan Mess
II. Iuran Anggota
III. Penggunaan dan laporan keuangan
IV. Penerapan Aturan – Aturan Mess
V. Kinerja Pengurus
VI. Program-program kerja yang ingin dicapai.



I.PENGADAAN MESS.
Setelah di evaluasi pengadaan mess ternyata tidak berjalan sesuai harapan sejak tahun 2008 sampai dengan bulan juni 2011 hanya sebagian kecil saja yang serius dan berkomitmen untuk melunasinya.
Berdasarkan hal tersebut diatas kami sebagai pengurus yang terpilih periode 2011-2013 telah mengmbil langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali program tersebut.
Hasil rapat pengurus tanggal 21 juni 2011 yang dihadiri oleh pengurus,perwakilan anggota dan Pembina Mess memutuskan hal-hal sebagai berikut:


 Mewajibkan seluruh anggota membayar pengadaan mess sebesar Rp.1.000.000,-/orang.
 Maksimal pada bulan September 2011 sudah harus lunas.
 Penjamin kredit rumah meminta jaminan tanda tangan seluruh anggota sebagai tanda keseriusan dan komitmen kita bersama olehnya itu kita akan membuat satu surat yang wajib ditanda tangani.
 Dibentuk satu tim khusus agar dana pengadaan mess ini dapat berjalan dan efektif sehingga 3 bulan kedepan kita sudah dapat memiliki rumah/mess sendiri yg permanen. Tim ini terdiri dari Ketua dan dibantu oleh beberapa orang anggota, yang terpilih adalah:
Ketua : M.Husni Ismail,
Anggota: 1.Hasnawir, 2.Rinalfin, 3.Gafar 4.Irwan.D, 5.Ismed Basri
 Agar Kreditnya tidak nunggak wajib seluruh anggota setiap bulan melunasi iurannya secara continue sampai selesai masa kredit rumah tersebut dan setelah itu kita akan evaluasi kembali iuran anggota apakah kita sepakat jika dipangkas/dikurangi agar anggota tidak terlalu terbebani oleh iuran tersebut.











 Anggota yang telah komitmen akan melunasi dan siap membayar iuran tepat waktu adalah :


No
N a m a
Jabatan
Batas waktu lunas
01 Moh. Husni Ismail perwira Lunas
02 Samlis, SH perwira Bulan 8 Lunas
03 Moh. Azhari perwira Bulan 9 Lunas
04 Adiawan perwira Bulan 8 Lunas
05 Buana M, Tarlati perwira Bulan 9 Lunas
06 Aksar perwira Bulan 9 Lunas
07 Buyung arif AB Bulan 8 Lunas
08 M, Huriadin AB Bulan 9 Lunas
09 Erwin, B perwira Bulan 9 Lunas
10 Arianto perwira Bulan 9 Lunas
11 Ismed basri perwira Bulan 9 Lunas
12 Renalfin perwira Bulan 9 Unas
13 Irham/edo perwira Bulan 9 Lunas
14 Irwanto perwira securiti
15 Syamsul rizal perwira Lunas
16 Moh. Edison perwira Bulan 9 Lunas
17 Fajrin perwira Bulan 9 Lunas
18 Ahmad perwira Bulan 9 Lunas
19 Gafar perwira Lunas
20 Sumarlin perwira Bulan 9 Lunas
21 Jajang. S perwira Bulan 9 Lunas
22 Irwan.D perwira Bulan 9 Lunas
23 Awink perwira Bulan 8 Lunas
24 Andi sabri perwira Bulan 8 Lunas
25 Muksin amadjo perwira Bulan 8 Lunas
26 Fadlun perwira Bulan 7 Lunas
27 Moh. Dedi perwira Bulan 9 Lunas
28 Hasnawir perwira Bulan 9 Lunas
29 Firman perwira Bulan 9 Lunas
30 Safrudin perwira Bulan 9 Lunas
31 Irwan tinggi perwira Bulan 9 lunas
32 Muslimin perwira Bulan 9 Lunas
33 Stenly perwira Bulan 9 Lunas
34 Suwandi perwira Bulan 9 Lunas
35 Misfar perwira Bulan 9 Lunas
36 M. Yusuf perwira Bulan 9 Lunas
37 Cakra Muliadi perwira Bulan 9 Lunas
38 Mohammad Zen perwira Bulan 9 Lunas
39 Aprianto perwira Bulan 9 Lunas
40 Mansur perwira Bulan 9 Lunas
41 Yusuf Rerang AB Bulan 9 Lunas
42 Iqram AB Bulan 9 Lunas
43 Alamsyah perwira Bulan 9 lunas
44 Arkis perwira Bulan 9 lunas
45 Akil perwira Bulan 9 lunas
46 Muhy.Zaini AB Bulan 9 lunas
47 Iksan Pane AB Bulan 9 lunas
48 Asmaul AB Bulan 9 lunas
49 Aldi AB Bulan 9 lunas
50 Wawan AB Bulan 9 lunas



























































No
N a m a
Jabatan
Batas waktu lunas
51. Albert AB Bulan 9 lunas
52. Azwar AB Bulan 9 lunas
53. Akmal AB Bulan 9 lunas
54. Yusran B Yado AB Bulan 9 lunas
55. Aan AB Bulan 9 lunas
56. Azwan AB Bulan 9 lunas
57. Jhoni AB Bulan 9 lunas
58. Edy Sabri AB Bulan 9 lunas
59. Ardiansyah AB Bulan 9 lunas
60. Muh.Salim AB Bulan 9 lunas
61. Paulus AB Bulan 9 lunas
62. Ahzan AB Bulan 9 lunas
63. Iskandar AB Bulan 9 lunas
64. Muh.Rofi AB Bulan 9 lunas
65. Helmi PERWRA Bulan 9 lunas

SPECK RUMAH YANG AKAN DI KREDIT ADALAH:

Ukuran Rumah: 8 x 25 m, Beton, sudah ada pagar keliling,Kamar 3, Ruang Tamu luas,Ruang keluarga luas ruang Dapur Luas,WC 2 Kamar, ada tempat garasi mobil, disamping ada lapangan Badminton,dibelakang rumah Puskesmas,Ditengah kota dan dekat dengan pelabuhan Alamat : jalan Jelawat. Harga Rp.360.000.000,-
Kredit Melalui Bank. DP dibutuhkan kurang lebih Rp.70.000.000,-




MODAL DASAR MESS adalah sebagai berikut:

Sebidang Tanah Ukuran 45/120. Terletak di Loa Bakung
Saldo akhir Bulan Mei 2011 = Rp. 9.000.000,- ( Sembilan Juta Rupiah )

Untuk dapat memenuhi DP kredit rumah tersebut kami juga meminta bantuan kepada seluruh donatur agar dapat menyumbangkan rezekinya sedikit dengan ikhlas dan bentuknya HIBAH kepada mess. dan untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari sertifikat tanah tersebut harus mengatas namakan MESS PELAUT ANUTA PURA SULTENG. Artinya rumah tersebut adalah hak milik seluruh anggota dan Donatur. dan tidak dapat diperjual belikan hanya kehendak beberapa orang saja, tetapi harus persetujuan seluruh anggota atau ahli waris dari masing-masing anggota dkemudian hari.




II.IURAN ANGGOTA.
Maju mundurnya suatu organisasi tergantung dari iuran anggota, mess ini dapat berjalan sesuai harapan jika seluruh anggota dan pengurus saling mendukung dan sadar akan kewajibannya membayar iuran. pengurus bekerja keras dengan benar serta ikhlas.
Pengurus + Anggota berjumlah = 120 orang, iuran yang telah disepakati adalah untuk PERWIRA Rp.100.000,-dan AB Rp.50.000,-/bulan.
Berdasarkan hasil evaluasi 6 bulan pertama iuran anggota sudah ada peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun demikian perlu ditingkatkan lagi agar program mess dapat berjalan sesuai harapan.


III. PENGGUNAAN DAN LAPORAN KEUANGAN.
Setelah dievaluasi pengguanaan keuangan mess sudah tepat sasaran namun perlu dirampingkan / dikurangi lagi penggunaannya agar saldo keuangan mess dapat ditingkatkan sehingga kebutuhan mess dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Laporan keuangan pada akhir bulan Mei 2011 = Rp. 9.000.000,- ( Sembilan Juta Rupiah ).

IV.PENERAPAN ATURAN-ATURAN MESS
Dari hasil evaluasi penerpan aturan mess sebahagian sudah berjalan dengan baik namun masih ada yang perlu pembenahan untuk ditingkatkan lagi , dibutuhkan ketegasan dari pengurus terhadap anggota untuk selalu mentaatinya agar mess ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, sebagai salah satu wadah tempat kita berkumpul. Tidak mengganggu lingkungan sekitar namun sebaliknya dapat bermanfaat, menjadi panutan dan dapat memberi rasa aman pada lingkungan sekitar mess.

V. KINERJA PENGURUS
Kinerja pengurus berdasarkan pembagian tugas, tanggung jawab dan koordinasi masing-masing seksi/ pos masih sangat kurang sehingga Program kerja yang telah direncanakan tidak berjalan sesuai harapan / terselesaikan dengan baik, namun kami juga memahami banyak kendala karna sifat pekerjaan yg tidak mendukung, tetapi jika kita serius dan benar-benar merasa punya tanggung jawab dan ingin maju bersama, hal itu dapat kita atasi dengan kecanggihan teknologi dan komunikasi saat ini.
perlu diperbaiki,ditingkatkan sehingga masing-masing seksi/pos dapat mengerti tugas dan tanggung jawabnya dan dapat berkoordinasi, berkomunikasi dengan baik kepada seluruh anggota.
Setiap pengurus kedepan diharapkan dapat menjelaskan/mempersentasikan aturan-aturan, program-program yang ingin dicapai mess dengan bahasa yang sopan santun mudah dimengerti namun tegas agar seluruh anggota dapat memahami dan terketuk hatinya dengan iklas melaksanakan kewajibannya sehingga pada akhirnya hak dan kewajiban dapat dijalankan oleh mess dengan baik dan manfaat mess dapat kita rasakan/nikmati bersama.


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS MESS

PEMBINA MESS :
Memantau perkembangan mess dan mendorong pengrus untuk memajukan mess kedepan, memberikan nasehat-nasehat,masukan kepada pengurus yang sifatnya membangun.
Dapat mengambil alih tugas dan tanggung jawab pengurus apabila pengurus melakukan penyimpangan dan vakum.

PENASEHAT :
Memberikan saran saran dan masukan untuk kemajuan mess.
Memberikan nasehat – nasehat, motifasi kepada seluru penggurus dan anggota mess anuta pura sulteng untuk menjadi pelaut –pelaut yang handal, professional dan bertanggung jawab.




KETUA :
Penanggung jawab penuh atas kemajuan mess, pengambil kebijakan, keputusan dan menjalankan AD/ART dan aturan lainnya yang telah disepakati bersama.

WAKIL KETUA :
Mengambil alih semua tugas-tugas ketua jika berhalangan.
Selalu memonitor kegiatan mess dan bekerja sama dengan semua pengurus
Selalu menghimbau/mengingatkan kepada anggota tentang kewajibannya.

SEKRETARIS:
Bertanggung jawab keadministrasian mess, memonitor semua kegiatan mess, meminta laporan keungan dari bendahara dan internal mess setiap akhir bulan untuk di file kan dan melaporkan semua kegiatannya kepada ketua.
Dan selalu menghimbau/mengingatkan kepada seluruh anggota tentang kewajibannya.

BENDAHARA :
Bertanggung jawab penuh dalam hal keuangan mess,pengalokasian dana, perbelanjaan / pengeluaran harian dan bulanan mess, membuat laporan penggunaan keuangan mess setiap akhir bulan kepada ketua dan sekretaris untku di file kan, harus proaktif melaksanakan penagihan iuran anggota bekerjasama dengan koordinator.

KOORDINATOR :
Mengkoordinir dan selalu proaktif menghimbau/mengingatkan kepada seluruh anggota agar aktif melaksanakan kewajibannya untuk membayar iuran.slalu koordinasi dengan bendahara anggota mana yang belum melunasi kewajibannya.
Jika dalam menjalankan tugasnya terdapat hambatan yang tidak dapat diselesaikan agar mengkomunikasikan kepada ketua dan wakilnya sehingga dapat di berikan solusi.

INTERNAL:
Bertanggung jawab keluar masuknya anggota dalam mess.
Memonitor setiap perkembangan keanggotaan dan inventaris mess.
Mendata jumlah keanggotaan mess dan bertugas sebagai penerimaan anggota baru.
Melaporkan semua kegiataannya kepada ketua atau wakil ketua dan sekretars untuk di file kan.

KETERTIBAN :
bertanggung jawab penuh dalam hal ketertiban dan keamanan di dalam dan di lingkungan mess.
Menerapkan dan menjalankan semua aturan-aturan yang telah disepakati bersama di dalam mess dengan penuh rassa tanggung jawab.
Melaporkan semua kegiatannya kepada ketua/wakil ketua.

KEPALA RUMAH TANGGA(KRT) :
Bertanggung jawab penuh di dalam mess dan berhak menunjuk pelaksana harian mess.
Melaporkan semua kegiatan mess kepada bendahara.
Melaporkan kepada ketertiban jika ada gangguan atau ada keributan dalam mess.
Melaporkan kepada internal jika ada tamu / anggota baru yang ingin bergabung dan jika terjadi perubahan atau kejadian apapun di dalam mess.

VI.PROGRAM YANG INGIN DICAPAI

* Program yang ingin dicapai pada tahun pertama adalah :

 Memiliki rumah sendiri untuk dijadikan Mess
 Menjadikan mess Berbadan Hukum( Akte Pendirian Mess)
 Memiliki Rekening Mess
 Memiliki AD/ART
 Memiliki Profil Mess
 Semua Aturan Berjalan sebagaimana yang telah disepakati bersama.




*Program Tahap tahun kedua adalah :

 Dapat memenuhi Hak dan Kewajiban. Artinya anggota secara sadar aktif membayar iuran setiap bulan dan mess sudah dapat memberikan Bantuan kepada anggotannya yang melaksanakan pendidikan dan atau Diklat mekanisme pemberian bantuan sesuai AD/ART Mess


HASIL RAPAT PENGURUS TANGGAL 21 JUNI TAHUN 2011

 Perbelanjaan mess di pres untuk menaikkan saldo mess dan yang hanya di sediakan oleh mess adalah sebagai berikit:
1. Beras
2. Gula
3. Indomie
4. Teh / Kopi
5. Bagi anggota mess yang sudah bekerja yang datang istirahat di kenakan biaya makan sebesar Rp 2.000,- / hari
6. Bagi Anggota yang meinjam dana mess harus di ketahui oleh bendahara dan di setujui oleh ketua dan punya batas waktu pengembalian dan harus diperhatikan urgentasinya.
7. Pinjaman akan di kenakan bunga sebesar 10% / Bulan.
8. Digalakkan kembali kerja bakti di lingkungan mess setiap minggu.
9. Program pengadaan mess telah di tetapkan dan di sepekati bersama.
10. Penggalangan tandatangan minimal 50 orang bagi Perwira .


Demikian hasil evaluasi dan rapat pengurus harap maklum.



Samarinda, 21 Juni 2011


Dibuat oleh : Diketahui Oleh :






BUYUNG ARIF
Sekretaris





SAMLIS,SH
Ketua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar